Ferdy Sambo telah menyelesaikan persidangan atas pembunuhan brigadi J dan meninggalkan PN Jaksel

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Menu Navigasi

Ferdy Sambo telah menyelesaikan persidangan atas pembunuhan brigadi J dan meninggalkan PN Jaksel

Basri Alfaritzy
Senin, 17 Oktober 2022

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo telah menyelesaikan persidangan pembunuhan brigadir J


Global News.Terdakwa Ferdy Sambo telah menyelesaikan persidangan atas pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigjen J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17 Oktober 2022).

Pantauan Kompas.com di lokasi, Sambo telah meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.39 WIB, Senin.

Sambo meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan kendaraan taktis milik Brimob.

Dia akan dibawa kembali ke markas Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sambo meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mobil van penjara dan mobil polisi.

Namun, karena keamanan yang tinggi dari polisi, staf media tidak dapat mengabadikan momen ketika Sambo pergi.

Mantan Kepala Satuan Kerja dan Keamanan Polri (Kadiv Propam) itu sebelumnya menjalani sidang selama lima jam yang dimulai sekitar pukul 10.00, Senin.

Sidang kasus kematian Brigjen J itu diagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan dua orang lainnya, Ricky Rizal dan Strong Maruf, juga diadili di aula utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Profesor Oemar Seno Adji.

Saat ini, Putri sedang menjalani persidangan. Jaksa sedang membacakan dakwaan terhadap terdakwa.